Pada zaman Hindia Belanda
merupakan tempat lokalisasi para pemadat (pecandu madat) yang terdapat di sekitar Pasar
Tanah Abang. Orang yang kemadatan (ketagihan) madat, dapat melepaskan nafsunya
di situ tanpa perlu takut ditangkap oleh pihak yang berwajib. Pada masa itu,
candu di Batavia sangatlah terkenal, sehingga akhirnya sampai-sampai para pedagang mendirikan
Perkumpulan Masyarakat Candu di Batavia pada tahun 1745. Lembaga ini
adalah sebuah perusahaan swasta yang bermaksud mengontrol perdagangan candu agar mudah diawasi jalur peredarannya. Namun
dalam kenyataannya, VOC-Iah yang memonopoli pembelian candu dari Bengal,
India dan kemudian membawanya ke Batavia dan menerima 450 rijksdaalders per krat.
Masyarakat Candu ini mendapat hak lelang candu di Batavia, sehingga VOC mendapat beberapa keuntungan: Pertama, dengan
memberi hak istimewa kepada perusahaan swasta membeli semua candu dari
Bengal, VOC terbebas dari kewajiban mengontrol perdagangan candu di
sepanjang pantai utara Jawa. Kedua, VOC merasa aman karena Masyarakat Candu harus membeli semua candu yang dipasok oleh VOC dengan harga tertentu. Dan ketiga, Pembentukan Masyarakat Candu berpengaruh positif bagi perekonomian di Batavia.
No comments:
Post a Comment